Sebagai sebuah negara besar pada eranya, Khilafah Utsmani mempunyai
banyak potensi-potensi yang menjadi
penunjang pendapatan negara dan kekuatan militernya. Semua sumber daya ekonomi
terdapat di wilayah Utsmani, berikut ini adalah berbagai kekuatan ekonomi di
wilayah Turki:
1.
Daratan
Di Anatolia, Khilafah Utsmani
diwarisi sebuah jalur Caravanserai dari
pendahulu mereka yaitu Selçuk Turks. Jalur ini menjadi semacam
keuntungan bagi Utsmani, karena akan menjamin keamanan pengantaran barang dan
rombongan karapan dagang dengan di sediakannya penginapan bagi para pedagang
serta hewan-hewan tunggangannya di wilayah Jalur Caravanserai. Jalur
Caravanserai ini berada di sepanjang wilayah Balkan.
2.
Laut
Dibawah Sultan Bayazid II, Utsmani
mempunyai kekuatan angkatan laut yang kuat. Angkatan laut ditugaskan untuk
memberangus para perompak dan melindungi kapal dagang. Secara diplomatik,
dengan kekuatan angkatan militer yang kuat lebih lanjut akan menguntungkan,
membuat rasa aman masyarakat di wilayah pesisir Utsmani serta kekuatan untuk
terus melakukan ekspansi wilayah. Untuk mempertahankan hagemoni Utsmani di laut
timur Mediterania, pengembangan akademi angkatan laut terus digalakan.
Tujuannya untuk membantu dan mengawasi hubungan dagang antara khilafah Utsmani
dengan Venice. Jalur perdagangan yang ada di bawah komando Utsmani ada beberapa
wilayah, yaitu Aegean dan Laut Timur Mediterania (komoditas perdagangan di
wilayah ini yaitu gandum), kemudian antara Laut Merah dengan Teluk Persia
(komoditas perdagangan utamanya yaitu rempah-rempah), Laut Hitam dan Laut Barat
Mediterania (komoditasnya yaitu gandum dan kayu).
3.
Pertanian
Khilfah Utsmani adalah negara pertanian
(agrikultur) karena mempunyai lahan yang subur. Rata-rata sumber penghasilan
warganya berasal dari usaha keluarga
berskala kecil di bidang pertanian dan pajak sektor pertanian ini
berkontribusi 40% bagi sumber pendapatan pajak negara.Ada beberapa faktor
peningkatan produktivitas sektor
pertanian Utsmani, seperti perbaikan irigasi, pemberian subsidi, serta
peningkatan peralatan pertanian yang
modern yang dilakukan pada abad 19 M. Daerah-daerah yang menjadi sumber pertanian
Utsmani yaitu daerah-daerah pegunungan, seperti di Anatolia, salah satu wilayah
di provinsi Syiria. Kebijakan politik pemerintah pusat Utsmani, sekali lagi
menjadi kemunduran pertanian Utsmani.
Wewenang pejabat-pejabat di daerah terlalu besar, akibatnya untuk menekan pajak
yang besar banyak para petani memberikan suap kepada para pejabat untuk
mengatur pajak mereka
Intelektual dan
Ekonom Muslim Pada Periode Khilafah Utsmani
Dibandingkan pranata dari berbagai
aspek lain, seperti arsitektur, karya seni, dan organisasi militer, perhatian
terhadap pranata ekonomi Ottoman amatlah kurang. Sehingga sulit ditemukan
pemikir-pemikir besar seperti Ibnu Khaldun (1332-1404), kemudian setelahnya
Al-Maqrizi (1364-1441).
Berikut ini ada
beberapa pemikir dalam masa Utsmani dengan pemikirannya memiliki pemikiran
ekonomi:
Bangsa Turki mengenalnya dengan Katib Chelebi. Pada tahun 1630 M,
bersama Kocu Bey sekitar tahun 1653 M, menulis tentang fenomena ekonomi Utsmani
dalam perdagangan internasional serta
ekonomi domestik. Ahli sejarah pada masa ini lebih cenderung menghindari
pembahasan tentang ekonomi.
Cemal Kafadar
Salah seorang pemikir Utsmani yang cenderung pada pemikiran ekonomi
ialah Cemal Kafadar,walaupun Kafadar tidak sehebat Ibnu Khaldun ataupun
al-Marqiz yang hidup pada penghujung abad ke-16. Kafadar mengkritik
kebijakan menurunkan nilai (debasement)terhadap mata uang logam yang
diterapkan oleh pemerintah pusat Utsmani untuk mengatasi inflasi.
Mustafa Ali
Nama lain yang juga cukup berpengaruh dalam bidang ekonomi
Utsmaniyah ialah Mustafa Ali (1541-1600 M). Ali juga mengkritik kebijakan
ekonomi pemerintahan pusat Utsmani yang
terlalu bergantung pada jumlah perputaran uang
beredar dalam mengendalikan inflasi, melalui pemikiran politik, sosial
dan analisis sejarah.
Sedikitnya pemikir-pemikir
besar pada masa Utsmani ini, ada beberapa hal yang menjadi mundurnya peradaban
pemikiran kaum Muslim ini. El-Ashker menyatakan bahwa dihapuskannya bahasa Arab
sebagai bahasa resmi negara. Kemampuan bahasa Arab merupakan pintu bagi seorang
muslim untuk berijtihad terhadap masalah Islam kontemporer dengan penggalian
hukum dari Al-Quran, Sunnah, dan Ijma Sahabat. Kemudian kemunduran kaum muslim
Utsmani juga dipengaruhi penetrasi
pemikiran Barat ke dalam tubuh kaum muslim serta masuknya misionaris Kristen ke
wilayah Utsmani, pejabat sekuler Utsmani mulai mengganti perundangan-undangan
Utsmani dengan perundangan-undangan Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar