counters

Selasa, 02 Juli 2019

Konsep Pemikiran Ekonomi Islam Ibnu Khaldun dan Al Maqrizi


Ibnu Khaldun

Ibnu Kholdun memiliki nama lengkap Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin Ibn Kholdun, lahir di Tunisia pada awal Ramadhan tahun 732 H atau 27 Mei 1332 M. Keluarganya memiliki darah keturunan Hadramaut dan bersambung nasabnya hingga salah satu sahabat Nabi yang terkenal yaitu Wail bin Hujr. Salah satu cucu Wail, Kholid bin Utsman pernah ikut ke Andalusia (Spanyol) bersama tentara Yaman yang bergabung dalam pasukan ekspedisi, namun sesampainya di spanyol nama Kholid berubah menjadi Kholdun.

Pemikiran Ekonomi Ibnu Kholdun

·         Keseimbangan Harga

Dalam bukunya al-Muqaddimah, Ibn Khaldun menulis secara khusus satu bab berjudul “Harga-Harga di Kota”.[2] Ia membagi jenis barang menjadi dua jenis, yakni barang kebutuhan pokok dan barang mewah. Menurutnya, bila suatu kota berkembang dan selanjutnya populasinya bertambah banyak (kota besar), maka pengadaan barang-barang kebutuhan pokok akan mendapatkan prioritas. Akibatnya penawaran meningkat dan ini berarti turunnya harga.  Adapun untuk barang mewah, permintaannya akan meningkat sejalan dengan berkembangnya kota dan berubahnya gaya hidup. Akibatnya, harga barang mewah meningkat.

·         Uang

Menurut Ibn Khaldun, kekayaan suatu Negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang, tetapi oleh tingkat produksi dan neraca pembayaran positif negara tersebut. Bisa saja satu negara mencetak uang sebanyak-banyaknya. Namun bila hal itu bukan merupakan refleksi pesatnya pertumbuhan sektor produksi, uang yang melimpah itu tidak ada nilainya. Hal ini sangat berbeda dengan upaya mencari keuntungan dengan memutar uang di bursa.

Al Maqrizi

Al maqrizi mempunyai nama lengkap Taqiyuddin Abu al-Abbas Ahmad bin Ali bin Abdul Qadir al Husaini. Ia merupakan murid dari Ibnu kholdun, lahir di desa Barjuwan Kairo 766 H. Al maqrizi sangat mencintai ilmu, berbagai macam ilmu dipelajarinya seperti fiqih, hadits, dan sejarah dari ulama-ulama terkemuka pada masanya. Spesialisasinya adalah uang dan inflasi. Interaksinya dengan Ibnu Kholdun dimulai ketika Abu al Iqtishad (bapak ekonomi) ini tinggal di Kairo dan menjabat sebagai hakim agung (qadi al qudah) madzhab maliki pada masa pemerintahan sultan Barquq.


Pemikiran Ekonomi Islam Al Maqrizi

·         Konsep Uang
         Menurut Al-Maqrizi, baik pada masa sebelum maupun setelah kedatangan Islam, mata uang digunakan oleh umat manusia untuk menentukan berbagai harga barang dan biaya tenaga kerja. Untuk mencapai tujuan ini, mata uang yang dipakai hanya terdiri dari emas dan perak. Berbagai fakta sejarah tersebut, menurut Al-Maqrizi, mengindikasikan bahwa mata uang yang dapat diterima sebagai standar nilai, baik menurut hukum, logika, maupun tradisi, hanya yang terdiri dari emas dan perak. Oleh karena itu, mata uang yang menggunakan bahan selain kedua logam ini tidak layak sebagai mata uang. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa keberadaan fulus tetap diperlukan sebagai alat tukar terhadap barang-barang yang tidak signifikan dan untuk berbagai biaya kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Dengan kata lain, penggunaan fulus hanya diizinkan dalam berbagai transaksi yang berskala kecil. Penggunaan mata uang emas dan perak tidak serta merta menghilangkan inflasi dalam perekonomian karena inflasi juga dapat terjadi akibat faktor alam dan tindakan sewenang-wenang dari penguasa.

·         Teori Inflasi
Menurut Al-Maqrizi, inflasi terjadi ketika harga-harga secara umum mengalami kenaikan dan berlangsung terus-menerus. Al-Maqrizi membagi Inflasi menjadi dua yatu Inflasi akibat berkurangnya persediaan barang(natural inflation) dan inflasi akibat kesalahan manusia. Inflasi jenis pertama ini juga terjadi di masa Rasulullah dan khulafaur Rasyidin, yaitu karena kekeringan dan pengangguran. Sementara untuk jenis inflasi yang kedua, menurut Al-Maqrizi sama dengan penyebab yang mendasari terjadinya krisis di Mesir, yakni: korupsi dan administrasi pemerintahan yang buruk, pajak berlebihan yang memberatkan petani, dan jumlah fulus yang berlebihan. Ini jelas lebih komprehensif dengan yang dikemukakan oleh Milton Friedman (bapaknya kaum monetaris) yang menganggap bahwa inflasi hanyalah semacam fenomena moneter.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar