1.
Masa
Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq
Kebijakan-kebijakannya:
·
Menegakkan
hukum terhadap orang yang ingkar zakat
·
Merinci
dan meneliti pembagian zakat
·
Memasukkan
akad-akad dalam perdagangan
·
Anggaran
sama rata/anggaran berimbang (balance budget policy)
·
Tunjangan
yang beliau terima dikembalikan lagi ke baitul maal
Kebijakan fiskal:
·
Kepemilikan
tanah yang ditaklukkan oleh orang muslim tetap bias dimiliki oleh non muslim
dan harus membayar kharaj.
·
Mengambil
alih tanah orang murtad untuk dimanfaatkan oleh orang muslim.
2.
Khalifah
Umar Bin Khatab
Kebijakan ekonomi khalifah Umar
·
Perkembangan
pemikiran Islam mencapai puncak kejayaan.
·
Pendirian
lembaga baitul maal
· Alokasi
dan klasifikasi pendapatan Negara
·
Pendapatan
zakat dan Ushr untuk local dan 8 asnaf
·
Pendapatan
khums dan sedekah untuk fakir miskin
·
Pendapatan
kharaj, fa’I dan jizyah untuk biaya operasional
·
Pendapatan
lain-lain untuk dana sosial, anak terlantar, dan lain-lain.
Kebijakan fiskal
·
Negara
mengambil kekayaan umum dengan mekanisme yang benar.
·
Negara
memberikan hak atas kekayaan umum dan tidak ada pengeluaran kecuali sesuai
haknya.
·
Negara
mengeluarkan pengeluaran insidental berupa subsidi dan untuk menutup hutang.
·
Negara
tidak menerima hasil kekayaan yang kotor.
3.
Khalifah
Utsman bin Affan
Kebijakan 6 tahun pertama
·
Membentuk
armada laut.
·
Membentuk
organisasi kepolisian.
·
Mengamankan
jalur perdagangan.
·
Membangunjalan
raya.
·
Membangun
saluran air.
·
Supremasi
kelautan.
·
Membagi
tanah Negara kepada individu untuk reklamasi.
·
Pengelolaan
zakat dari masing-masing orang yang menaksir zakatnya sendiri.
Kebijakan fiskal:
·
Meningkatkan
dana pension.
·
Memberikan
santunan kepada masyarakat yang berdeda-beda.
Kebijakan 6 tahun kedua
·
Banyan
pemberontakan dan perselisihan yang diakibatkan ketidakpuasan berbagai pihak
dengan kebijakan beliau.
·
Fungsi
baitul maal disalah gunakan untuk member tunjangan kepada pihak-pihak tertentu.
·
Banyak
kebijakan yang lebih menguntungkan keluarga beliau.
4.
Khalifah
Ali bin Abi Thalib
Kebijakan-kebijakan khalifah Ali:
·
Mencopot
gubernur-gubernur yang korup.
·
Melakukan
peperangan terhadap orang-orang yang ingin lepas dari kepemimpinannya.
·
Mencetak
uang, namun belum sempat beredar.
·
Memberikan
sumbangan kepada baitul maal tiap tahunnya.
·
Memberikan
tunjangan kepada pengikutnya di Irak.
·
Mempunyai
konsep yang jelas mengenai pemerintahan.
·
Menata
kembali kebijakan-kebijakan yang dilakukan khalifah Utsman.
Kebijakan ekonomi:
·
Melakukan
prinsip pemerataan pada pendistribusian harta baitul maal.
·
Pembekuan
supremasi angkatan laut.
·
Menetapkan
pajak pada pemilik kebun, pemberian zakat pada sayuran.
·
Menadakan
pasar gelap.
·
Mencetak
mata uang khusus untuk umat Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar