counters

Senin, 01 Juli 2019

Kebijakan Ekonomi Islam pada Masa Khulafaurrasyidin.


1.      Masa Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq
              Kebijakan-kebijakannya:
·         Menegakkan hukum terhadap orang yang ingkar zakat
·         Merinci dan meneliti pembagian zakat
·         Memasukkan akad-akad dalam perdagangan
·         Anggaran sama rata/anggaran berimbang (balance budget policy)
·         Tunjangan yang beliau terima dikembalikan lagi ke baitul maal
Kebijakan fiskal:
·         Kepemilikan tanah yang ditaklukkan oleh orang muslim tetap bias dimiliki oleh non muslim dan harus membayar kharaj.
·         Mengambil alih tanah orang murtad untuk dimanfaatkan oleh orang muslim.

2.      Khalifah Umar Bin Khatab
Kebijakan ekonomi khalifah Umar
·         Perkembangan pemikiran Islam mencapai puncak kejayaan.
·         Pendirian lembaga baitul maal
·         Alokasi dan klasifikasi pendapatan Negara
·         Pendapatan zakat dan Ushr untuk local dan 8 asnaf
·         Pendapatan khums dan sedekah untuk fakir miskin
·         Pendapatan kharaj, fa’I dan jizyah untuk biaya operasional
·         Pendapatan lain-lain untuk dana sosial, anak terlantar, dan lain-lain.
Kebijakan fiskal
·         Negara mengambil kekayaan umum dengan mekanisme yang benar.
·         Negara memberikan hak atas kekayaan umum dan tidak ada pengeluaran kecuali sesuai haknya.
·         Negara mengeluarkan pengeluaran insidental berupa subsidi dan untuk menutup hutang.
·         Negara tidak menerima hasil kekayaan yang kotor.

3.      Khalifah Utsman bin Affan
Kebijakan 6 tahun pertama
·         Membentuk armada laut.
·         Membentuk organisasi kepolisian.
·         Mengamankan jalur perdagangan.
·         Membangunjalan raya.
·         Membangun saluran air.
·         Supremasi kelautan.
·         Membagi tanah Negara kepada individu untuk reklamasi.
·         Pengelolaan zakat dari masing-masing orang yang menaksir zakatnya sendiri.

Kebijakan fiskal:
·         Meningkatkan dana pension.
·         Memberikan santunan kepada masyarakat yang berdeda-beda.
Kebijakan 6 tahun kedua
·         Banyan pemberontakan dan perselisihan yang diakibatkan ketidakpuasan berbagai pihak dengan kebijakan beliau.
·         Fungsi baitul maal disalah gunakan untuk member tunjangan kepada pihak-pihak tertentu.
·         Banyak kebijakan yang lebih menguntungkan keluarga beliau.

4.      Khalifah Ali bin Abi Thalib

Kebijakan-kebijakan khalifah Ali:
·         Mencopot gubernur-gubernur yang korup.
·         Melakukan peperangan terhadap orang-orang yang ingin lepas dari kepemimpinannya.
·         Mencetak uang, namun belum sempat beredar.
·         Memberikan sumbangan kepada baitul maal tiap tahunnya.
·         Memberikan tunjangan kepada pengikutnya di Irak.
·         Mempunyai konsep yang jelas mengenai pemerintahan.
·         Menata kembali kebijakan-kebijakan yang dilakukan khalifah Utsman.

Kebijakan ekonomi:
·         Melakukan prinsip pemerataan pada pendistribusian harta baitul maal.
·         Pembekuan supremasi angkatan laut.
·         Menetapkan pajak pada pemilik kebun, pemberian zakat pada sayuran.
·         Menadakan pasar gelap.
·         Mencetak mata uang khusus untuk umat Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar