Abu Yusuf, yang dalam literatur Islam sering
disebut dengan Imam Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim bin Habib al-Anshori al-Jalbi
al-Kufi al-Baghdadi lahir pada tahun 113 H / 731 /732 M di Kufah dan pernah
tinggal di Bagdad, serta meninggal pada tahun 182 H / 798 M (Al Maraghi, 2001:
77, Al Baghdadi, tt: 329-338). Ia berasal dari suku Bujailah, salah satu suku
Arab. Keluarganya disebut Anshori karena dari pihak ibu masih mempunyai
hubungan dengan kaum Anshor (pemeluk Islam pertama dan penolong Nabi Muhammad
SAW) di masa hidupnya di Kufah, yang terkenal sebagai daerah pendidikan yang
diwariskan oleh Abdullah Ibnu Mas’ud (W.32 H) seorang sahabat besar Nabi
Muhammad SAW (Al Maraghi, 2001: 77, Al Baghdadi, tt: 329-338).
Secara historis dapat diketahui, Abu Yusuf
hidup pada masa transisi dua zaman kekhalifahan besar dalam Islam, yaitu pada
akhir kekuasaan Bani umayyah di Damascus dan Masa Bani Abbasiyah. Hal ini
ditandai dengan adanya persaingan perebutan kekuasaan di kalangan
anggota-anggota dinasti Umayyah dengan kemewahan di istana yang telah membawa
dinasti ini kepada kelemahan yang pada gilirannya membawa pada kehancuran pada
tahun 750 M (K.Hitti, 1970: 281, Lewis, 1988: 73, Nasution, 1985: 67). Ketika
itu muncullah kelompok dari Bani Hasyim, sebagai saingan politik Bani Umayyah
memperebutkan jabatan Khalifah atau pemerintahan umat Islam. Gerakan oposisi
ini dipelopori oleh Abu al-Abbas ibnu Abdul al-Muthalib Ibnu Hasyim,
kesatuannya berhasil membunuh Khalifah Marwan II, yaitu khalifah terakhir Bani
Umayyah (Dewan, 1993: 135).
Berdasarkan seting sosial kehidupan Abu Yusuf,
beliau hidup pada masa transisi dua zaman kekhalifahan dalam Islam, yaitu pada
akhir kekuasaan Bani Umayyah dan kekuasaan Bani Abbasiyah. Secara historis Dinasti
Abbasiyah eksis setelah munculnya berbagai pemberontakan yang dilakukan oleh
keturunan al-Abbas dan para penentang lainnya terhadap kekuasaan dinasti Bani
Umayyah di Damascus yang diakhiri dengan terbunuhnya Khalifah Marwan II
(Katsir, 1993: 31). Dengan demikian Abdul Abbas yang keturunan Abbasiyah
memproklamirkan diri sebagai Khalifah Dinasti Abbasiyah I dengan gelar Saffah
(Lewis, 1994: 75).
Terhadap pemberontakan yang terjadi pada akhir kekuasaan Dinasti Umayyah
ini menurut Stephen Humprey (Humprey, 1991: 104) selain dari adanya perbedaan
antara muslim dan non muslim suatu hal yang lebih krusial adalah adanya
pengabaian terhadap kelompok ekonomi yang merupakan faktor penting dalam sistem
produksi dan distribusi. Sedangkan
menurut William Muir (Muir, 1984: 465), masa ini adalah masa peralihan dari
pemerintahan Umayyah yang berkesan keras, ke arah pemerintahan Abbasiyah yang
lembut dan makmur.
Kemakmuran tersebut dibuktikan dengan meningkatnya kesejahteraan negara
dan rakyat terutama pemerintahan Harun ar-Rasyid. Beliau memajukan
perekonomian, perdagangan dan pertanian dengan sistem irigasi. Kemajuan pada
sektor-sektor ini menjadikan Bagdad _ibukota pemerintahan Bani Abbas_ sebagai
pusat perdagangan terbesar dan teramai di dunia saat itu,dengan pertukaran
barang-barang dan valuta dari berbagai penjuru. Negara memperoleh pemasukan
yang besar dari kegiatan perdagangan tersebut ditambah pula perolehan dari
pajak perdagangan dan pajak penghasilan bumi.
Dari beberapa pendapatan tersebut negara mampu membiayai pembangunan
sektor-sektor lain seperti pembangunan kota Bagdad dengan gedung-gedungnya yang
megah, pembangunan sarana peribadatan, pendidikan, kesehatan, pengembangan ilmu
pengetahuan di bidang penerjemahan dan penelitian. Selain itu negara mampu
memberi gaji yang tinggi kepada para ulama dan ilmuwan. Kemudian negara juga
memberikan insentif yang tinggi kepada ulama dan ilmuwan yang mempunyai tulisan
atau karya imiah serta hasil penemuan. Dalam analisis historis masa ini
ditetapkan sebagai puncak kejayaan Islam atau sering disebut zaman keemasan
Islam (The Golden Age of Islam) (Dewan, 1993: 89; Lombard, 1975).
Pada masa Harun al-Rasyid inilah Abu Yusuf mencapai puncak kariernya
dalam jabatan kenegaraan, dengan diangkatnya beliau sebagai Qadhi Qudhat (Ketua
Mahkamah Agung). Namun pada sisi
lain karakter politik dan gaya pemerintahan belum memberikan perubahan yang
mendasar dari pemerintahan sebelumnya. Sebab gaya pemerintahan Dinasti Abbasiyah
secara keseluruhan masih memberi kesan kekuasaan mutlak dan bersifat tidak
terbatas. (Hodgson, 2002: 63-66). Terlepas dari beberapa analisis karakteristik
penguasa Dinasti Abbasiyah yang dalam beberapa aspek telah memberi kesan
absolutisme tersebut, dinasti ini telah memberikan kontribusi kegemilangan pada
peradaban muslim di semua aspek kehidupan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar