counters

Senin, 01 Juli 2019

Konsep Pemikiran Ekonomi Islam Abu Yusuf


Abu Yusuf, yang dalam literatur Islam sering disebut dengan Imam Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim bin Habib al-Anshori al-Jalbi al-Kufi al-Baghdadi lahir pada tahun 113 H / 731 /732 M di Kufah dan pernah tinggal di Bagdad, serta meninggal pada tahun 182 H / 798 M (Al Maraghi, 2001: 77, Al Baghdadi, tt: 329-338). Ia berasal dari suku Bujailah, salah satu suku Arab. Keluarganya disebut Anshori karena dari pihak ibu masih mempunyai hubungan dengan kaum Anshor (pemeluk Islam pertama dan penolong Nabi Muhammad SAW) di masa hidupnya di Kufah, yang terkenal sebagai daerah pendidikan yang diwariskan oleh Abdullah Ibnu Mas’ud (W.32 H) seorang sahabat besar Nabi Muhammad SAW (Al Maraghi, 2001: 77, Al Baghdadi, tt: 329-338).

Secara historis dapat diketahui, Abu Yusuf hidup pada masa transisi dua zaman kekhalifahan besar dalam Islam, yaitu pada akhir kekuasaan Bani umayyah di Damascus dan Masa Bani Abbasiyah. Hal ini ditandai dengan adanya persaingan perebutan kekuasaan di kalangan anggota-anggota dinasti Umayyah dengan kemewahan di istana yang telah membawa dinasti ini kepada kelemahan yang pada gilirannya membawa pada kehancuran pada tahun 750 M (K.Hitti, 1970: 281, Lewis, 1988: 73, Nasution, 1985: 67). Ketika itu muncullah kelompok dari Bani Hasyim, sebagai saingan politik Bani Umayyah memperebutkan jabatan Khalifah atau pemerintahan umat Islam. Gerakan oposisi ini dipelopori oleh Abu al-Abbas ibnu Abdul al-Muthalib Ibnu Hasyim, kesatuannya berhasil membunuh Khalifah Marwan II, yaitu khalifah terakhir Bani Umayyah (Dewan, 1993: 135).

Berdasarkan seting sosial kehidupan Abu Yusuf, beliau hidup pada masa transisi dua zaman kekhalifahan dalam Islam, yaitu pada akhir kekuasaan Bani Umayyah dan kekuasaan Bani Abbasiyah. Secara historis Dinasti Abbasiyah eksis setelah munculnya berbagai pemberontakan yang dilakukan oleh keturunan al-Abbas dan para penentang lainnya terhadap kekuasaan dinasti Bani Umayyah di Damascus yang diakhiri dengan terbunuhnya Khalifah Marwan II (Katsir, 1993: 31). Dengan demikian Abdul Abbas yang keturunan Abbasiyah memproklamirkan diri sebagai Khalifah Dinasti Abbasiyah I dengan gelar Saffah (Lewis, 1994: 75).

            Terhadap pemberontakan yang terjadi pada akhir kekuasaan Dinasti Umayyah ini menurut Stephen Humprey (Humprey, 1991: 104) selain dari adanya perbedaan antara muslim dan non muslim suatu hal yang lebih krusial adalah adanya pengabaian terhadap kelompok ekonomi yang merupakan faktor penting dalam sistem produksi dan distribusi.  Sedangkan menurut William Muir (Muir, 1984: 465), masa ini adalah masa peralihan dari pemerintahan Umayyah yang berkesan keras, ke arah pemerintahan Abbasiyah yang lembut dan makmur.

            Kemakmuran tersebut dibuktikan dengan meningkatnya kesejahteraan negara dan rakyat terutama pemerintahan Harun ar-Rasyid. Beliau memajukan perekonomian, perdagangan dan pertanian dengan sistem irigasi. Kemajuan pada sektor-sektor ini menjadikan Bagdad _ibukota pemerintahan Bani Abbas_ sebagai pusat perdagangan terbesar dan teramai di dunia saat itu,dengan pertukaran barang-barang dan valuta dari berbagai penjuru. Negara memperoleh pemasukan yang besar dari kegiatan perdagangan tersebut ditambah pula perolehan dari pajak perdagangan dan pajak penghasilan bumi.           

            Dari beberapa pendapatan tersebut negara mampu membiayai pembangunan sektor-sektor lain seperti pembangunan kota Bagdad dengan gedung-gedungnya yang megah, pembangunan sarana peribadatan, pendidikan, kesehatan, pengembangan ilmu pengetahuan di bidang penerjemahan dan penelitian. Selain itu negara mampu memberi gaji yang tinggi kepada para ulama dan ilmuwan. Kemudian negara juga memberikan insentif yang tinggi kepada ulama dan ilmuwan yang mempunyai tulisan atau karya imiah serta hasil penemuan. Dalam analisis historis masa ini ditetapkan sebagai puncak kejayaan Islam atau sering disebut zaman keemasan Islam (The Golden Age of Islam) (Dewan, 1993: 89; Lombard, 1975).

            Pada masa Harun al-Rasyid inilah Abu Yusuf mencapai puncak kariernya dalam jabatan kenegaraan, dengan diangkatnya beliau sebagai Qadhi Qudhat (Ketua Mahkamah Agung). Namun pada sisi lain karakter politik dan gaya pemerintahan belum memberikan perubahan yang mendasar dari pemerintahan sebelumnya. Sebab gaya pemerintahan Dinasti Abbasiyah secara keseluruhan masih memberi kesan kekuasaan mutlak dan bersifat tidak terbatas. (Hodgson, 2002: 63-66). Terlepas dari beberapa analisis karakteristik penguasa Dinasti Abbasiyah yang dalam beberapa aspek telah memberi kesan absolutisme tersebut, dinasti ini telah memberikan kontribusi kegemilangan pada peradaban muslim di semua aspek kehidupan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar