counters

Senin, 01 Juli 2019

Konsep Pemikiran Ekonomi Islam Asy-Syaibani


Nama lengkap Al-Syaibani adalah Abu Abdillah Muhammad bin Al-hasan bin Faraqad Al-Syaibani lahir dikota Wasit Ibu Kota Irak pada akhir masa pemerintahan Bani Umawiyyah pada tahun 132 H (750M). ayahnya berasal dari negeri Syaiban di wilayah Jazirah Arab.Al-Syaibani bersama orangtuana pindah ke kuffah karena saat itu merupakan salah satu pusat kegiatan ilmiah dengan mengenyam banyak ilmu diantaranya; Fiqh ahl al-Ra'yi( yang menandalhkan akal), sastra, bahasa, syair, gramatika, dan mmpelajara ilmu agama seperti Al-qur'an dan Hadist

Al-Syaibani juga berguru kepada Abu Hanifah di usianya 14 tahun selama 4 tahun dan juga berguru dengan abu yusuf. Ketika itu Abu Hanifah meninggal dunia pada tahun 183H(798M). dan mereka tercatat sebagai penyebar mazhab hanafi Ia juga bertemu dengan Al-Syafi'i ketika belajar al-muwatta pada Malik bin Anas, hal ini dapat memberikan nuansa pemikiran baru dalam pemikiran fiqihnya. Al-Syaibani.

Al-Kasb (kerja)

Karya utama Al-Syaibani adalah al-kasb, yang dimana bekerja identik dengan aktivitas produksi, yang menghasilkan utilitas atau nilai guna dari sebuah produk dalam islam dapat dikatakan  aktivitas produksi jika barang dan jasa yang dihasilkan memiliki nilai guna yang mengandung kemashlahatan dan dilihat juga terkait-halal haramnya. karena bekerja memiliki kedudukan yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, namun bekerja bukan semata-mata hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup tetapi juga mencari keridhoan Allah SWT didalamnya.

Al-Syaibani juga menegaskan bahwa bekerja adalah wajib, sebagaimana berwudhu hendak melaksanakan sholat, singkatnya segala sesuatu yang dilakukan yang memberi manfaat dapat dikatakan bekerja, termasuk manfaat atau kebaikan yang di dapat untuk diri sendiri seperti mencari makan dengan bekerja.

"Apabila sholat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah  Allah banyak-banyak agar kamu beruntung." (QS. Al-Jumu'ah 62: Ayat 10)

Klasifikasi Usaha-Usaha

Menurut Al-Syaibani usaha perekonomian tebagi menjadi 4 yaitu: Pertanian, perdagangan, sewa-menyewa dan perindustrian. Al-Syaibani mengutamakan usaha pertanian dibandingkan yang lainnya, karena dari hasil pertanian yang banyak menghasilkan kebutuhan dasar manusia. Dari segi hukum,

Al-Syaibani membagi usaha perekonomian menjadi dua, yaitu fardu kifayah dan fardu 'ain. Yang dimaksud fardu kifayah adalah jika tidak ada seorangpun yang melakukan hal tersebut maka roda perekonomian akan berhenti contohnya; jika tidak ada samasekali orang yang menjadi petani maka tidak akan ada beras sedangkan makanan pokok orang indonesia adalah beras maka roda perekonomian akan rusak.

Dan jika ada beberapa yang melakukannya tanpa harus seluruh masyarakat menjadi petani maka roda perekonomian akan tetap berjalan. Sedangkan fardu 'ain adalah bentuk dari pemenuhan individu dan keluarganya, jika tidak ada yang melakukan sesuatu hal padahal itu sangat berpengaruh dalam kehidupan maka hukumnya akan menjadi fardu 'ain apabila tidak ada orang yang melakukan, dan apabila tidak dilakukan juga maka akan rusak pula roda perekonomian yang berdampak pula pada kebinasaan diri nya maupun keluarga yang ditanggungnya.

Kebutuhan-Kubutuhan Ekonomi

Al-Syaibani mengatakan sesungguhnya Allah menciptakan anak-anak Adam sebagai suatu ciptaan yang tubuhnya tidak akan berdiri kecuali dengan 4 perkara, yaitu makan, minum, pakaian dan tempat tinggal. Dalam ilmu maqoshid hal ini termasuk pada maqoshid dharuriyat (kebutuhan primer) yang artinya harus dipenuhi demi kemashlahatan hambaNya dan apabila tidak dipenuhi maka akan menimbulkan kerusakan.

Spesialisasi dan Distribusi Pekerjaan

Al-Syaibani menyakatakan bahwa manusia dalam hidupnya selalu membutuhkan yang lain. Karena manusia tidak akan mungkin bisa menguasai segala hal dan kalaupun berusaha dengan sungguh untuk menguasai hal yang ada didunia ini maka akan terbatas dengan usianya. Dalam hal ini Allah memudahakan manusia untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan saling bekerja sama atau tolong menolong dengan debekali ilmu pengetahuan akan memudahkan dan mendatangkan kemashlahatan didunia ini. Dalam fiman Allah yang artinya:

"Dan kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat," (QS.Al-Zukhruf ayat 32)

Al-Syaibani menandaskan orang kaya membutuhkan orang fakir, contoh: seorang pengusaha kaya raya ingin mengembangkan usahanya dan mencoba untuk menjadi agen beras, maka seorang pengusaha tersebut membutuuhkan petani yang mau menjual berasnya kepada pengusaha tersebut, dan petani pun menginginkan berasnya laku terjual. Dalam konteks ini Allah berfirman yang artinya:
"Dan saling tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa..." (QS Al-Maidah ayat: 2)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar